Kinder Joy di Sejumlah Ritel di Batam Ditarik, Ini Penyebabnya

12 April 2022 12:19

GenPI.co Kepri - Produk Kinder Joy di sejumlah ritel modern di Batam ditarik. BPOM Kepri mengatakan akan menghentikan sementara produk tersebut dari pasaran.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM )menghentikan sementara peredaran Kinder Joy usai temuan di sejumlah negara Eropa terhadap produk sejenis dari perusahaan Ferrero terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Kepala BPOM Kepri Bagus Heri Purnomo membenarkan terkait penghentian sementara produk Kinder Joy di Kepri.

BACA JUGA:  BPOM Kepri Datangi Pasar Mega Legenda, Cek Takjil

Jajanan berbentuk telur atau sering disebut jajajan anak sultan karena harganya yang mahal dan isinya yang sedikit ini ditarik sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa.

"Sebenarnya produk yang ditarik di sejumlah negara Eropa tersebut tidak beredar di Provinsi Kepri dan Indonesia pada umumnya," kata Bagus kepada GenPi.co Kepri Selasa (12/4).

BACA JUGA:  Takjil di Pasar Mega Legenda Diuji BPOM Kepri, Hasilnya Melegakan

Kata dia, produk coklat merek Kinder Surprise, yang ditarik secara sukarela dari pasaran Eropa ini menyusul adanya temuan gejala setelah mengonsumsi produk tersebut.

Gejalanya yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut usai mengkonsumsi produk tersebut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

BACA JUGA:  Peredaran Kopi Berbahan Kimia di Batam, Begini kata BPOM Kepri

"Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls,” kata Bagus.

Produk tersebut dibuat oleh Ferrero India PVT, LTD, sedangkan yang ditarik pasaran Eropa hasil produksi Kanada.

Namun untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak tercemar bakteri Salmonella," jelasnya.

Bagus menyebutkan penghentian peredaran Kinder Joy tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jika masyarakat menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM," sebutnya.

Bagus menambahkan pihaknya terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

"Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan," ujarnya.

Pantauan di sejumlah retail modern di Kota Batam produk Kinder Joy sudah tidak tersedia di sejumlah retail modern karena telah di tarik dari pasaran.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI