Pulau Nicoi Jadi Kawasan Konservasi, Bisa untuk Bisnis Pariwisata

Pulau Nicoi Jadi Kawasan Konservasi, Bisa untuk Bisnis Pariwisata - GenPI.co KEPRI
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Perairan sekitar Pulau Nicoi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri resmi ditetapkan jadi kawasan konservasi oleh Pemerintah Pusat. Konservasi itu dilakukan untuk melindungi ekosistem perairan tersebut. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan pihaknya mengusulkan tiga daerah pesisir di wilayah itu ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kawasan konservasi.

Dua daerah lainnya, yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi yakni Natuna dan Lingga, ujarnya.

BACA JUGA:  Lahan 138.661,42 Hektare di Bintan Jadi Kawasan Konservasi

"Kami melibatkan ahli dan peneliti dari Institut Teknologi Bandung untuk melakukan penelitian di Perairan Kepri," ujarnya, Rabu (29/6).

Namun, dari tiga daerah yang diusulkan, hanya Bintan yang direalisasikan. Sementara Lingga dan Natuna belum direalisasikan.

BACA JUGA:  Siap-siap, Tarif Pompong ke Pulau Penyengat Naik Awal Juni

Menurut dia, penetapan kawasan konservasi merupakan kebijakan yang penting dalam menjaga ekosistem di laut dari kegiatan industri maupun lainnya yang berpotensi merusak terumbu karang, dan tempat perkembangbiakan ikan.

Di dalam kawasan konservasi ikan, boleh dibangun resort atau hotel. Nelayan juga dapat menangkap ikan di kawasan konservasi, namun menggunakan alat tangkap ikan yang tidak merusak terumbu karang, mengganggu aliran penyu dan menghambat perkembangbiakan ikan.

BACA JUGA:  Penataan Pulau penyengat, Bentor Bakal Diganti Motor Listrik

"Boleh berusaha di dalam kawasan konservasi namun harus menjaga kelestarian laut. Di berbagai daerah justru bisnis pariwisata berkembang pesat di dalam kawasan konservasi," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya