Pawai Takbir Keliling Dilombakan, Cek Syarat dan Cara Daftar

Pawai Takbir Keliling Dilombakan, Cek Syarat dan Cara Daftar - GenPI.co KEPRI
Pawai Takbir Keliling Idulfitri 1440 Hijriah atau 2019 Masehi. Tahun ini Pemko Batam kembali menggelar kegiatan serupa. Foto: mediacenter.batam.go.id.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun ini kembali mengadakan pawai takbir keliling setelah dua tahun absen. Pawai ini dilombakan. Cek syarat dan cara daftarnya.

Ketua Panitia Pawai Takbir Keliling Yusfa Hendri mengatakan para peserta yang ingin ikut berpartisipasi  harus terlebih dahulu mendaftar ke Bagian Kesra Pemko Batam paling lambat tanggal 30 April 2022.

Para peserta ini nantinya dapat mengikut sertakan mobil hiasnya. Yusfa merinci syarat atau kriteria untuk mengikut sertakan mobil hiasnya dalam Pawai Takbir keliling adalah, menggunakan mobil pikap atau roli maksimal roda enam.

BACA JUGA:  Tahun Ini Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling, Cek Rutenya

“Kemudian, tinggi dekorasi mobil hias maksimal 4 meter dan tinggi dari permukaan aspal 50 centimeter dengan jumlah anggotanya antara 7  hingga 10 orang," ujarnya, Sabtu (23/4).

Mobil hias harus menampilkan logo, tema dan slogan, dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan.

BACA JUGA:  1.497 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Konstrusi hiasan atau dekorasi dirancang dengan tetap mempertimbangkan pergeraan dan maneuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas.

Pandangan pengemudi tidak terhalang dan lampu penerangan dan lainnya lengkap.

BACA JUGA:  Siap-siap Tukar Uang Lebaran di Mobil Kas Keliling, Cek Jadwalnya

“Kriteria penilaian, pawai takbir Idulfitri Tingkat Kota Batam Tahun 2022 mempertimbangkan, lafadz dan suara, dekorasi kendaraan sesuai dengan tema Idulfitri,” kata Yusfa.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya