Kamera CCTV untuk elektronik tilang telah di pasang di tiga titik di kota Batam.
Pertama, di Jalan Jendral Sudirman arah Bandara Hang Nadim, tepatnya beberapa meter sebelum bundaran Kabil.
Kamera kedua berada di Jalan Laksamana Bintan, dari arah Panasonic Sincomm menuju Simpang Kaliban.
BACA JUGA: Pita Penggaduh, Pengguna Jalan Raya Wajib Tahu Biar Tak Ditilang
Dan kamera ketiga dipasang di Jalan Ahmad Yani dari arah Panbil menuju Simpang Kepri Mall.
kamera tilang elektronik berteknologi memiliki Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) atau AI.
BACA JUGA: Polresta Barelang Gelar Razia Garansi, Cek Lokasinya
Kamera untuk elektronik tilang tersebut itu mampu mendeteksi jenis pelanggaran pengguna roda empat seperti penggunaan handphone saat berkendara maupun tidak memakai sabuk pengaman. (*)
BACA JUGA: Polisi Razia Yustisi di Pelabuhan Harbour Bay, Tak Pandang Bulu!
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?