Kebijakan Baru, Minyak Goreng Curah di Kepri Rp14 Ribu per Liter

Kebijakan Baru, Minyak Goreng Curah di Kepri Rp14 Ribu per Liter - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan HET minyak goreng curah Rp14 ribu berlaku untuk di Kepri. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, ketentuan itu mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

Peraturan ini  sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan. 

BACA JUGA:  Wako Batam Beri Solusi Terkait Harga Minyak Goreng, Wah Lega!

Berdasarkan Permendag yang terbaru ini, hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET.

Sedangkan minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium berlaku sesuai harga pasar.

BACA JUGA:  Minyak goreng Produksi Batam di bawah Rp20 Ribu, Ini Mereknya

Ansar mengatakan peraturan ini berdampak terhadap fenomena pasar di Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

“Minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah,” kata Ansar, Minggu (20/3) dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

BACA JUGA:  HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Terbaru di Batam Bikin Kaget

Diakuinya, permintan terhadap minyak goreng curah di Kepri selama ini memang sangat kecil. Namun, dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat. 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya