GenPI.co Kepri - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram, mengatakan sejak tahun 2013 hingga sekarang ada 77 warisan budaya tak benda yang ada di Kepri.
“Antara lain dari Lingga sebanyak 66, Karimun empat, Tanjungpinang tiga, Natuna dan Anambas tiga, serta Bintan satu,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri, Sabtu (12/3).
Sementara itu untuk Kota Batam belum masuk dalam hitungan. Sebab sejak dulu sampai sekrang Batam belum menyerahkan sama sekali data terkait warisan budaya tak benda yang ada di kota tersebut.
BACA JUGA: Asprindo: Tari Melayu Harus Diakui Unesco Sebagai Warisan Budaya
“Ke depan Kita harapkan segera dapat ikut serta," kata Juramadi Esram.
Ia menegaskan, pendataan harus terus dilakukan agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai warisan budaya tak benda nasional.
BACA JUGA: Makam Temenggung Abdul Jamal, Destinasi Wisata di Bulang Lintang
Juramadi mengatakan warisan budaya tak benda Kepri yang telah diterima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 27.
Rinciannya dari Lingga 25 dan Tanjung Pinang satu. Penetapan itu dilakukan pada Desember 2021 lalu.
BACA JUGA: Vihara hingga Perigi Tua, Situs Wisata Sejarah di Pulau Buluh
“Tentunya kita akan usahakan lagi agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui," ujarnya.