Info Lowongan Kerja di Tanjung Pinang, Berikut Syaratnya

Info Lowongan Kerja di Tanjung Pinang, Berikut Syaratnya - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi lowongan kerja di Tanjung Pinang untuk tamatan SMA dan sederajat. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkop dan UM) Kota Tanjung Pinang membuka lowongan pekerjaan sebagai Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) 2022 di wilayah Tanjung Pinang.

Lowongan kerja ini memberikan kesempatan luas bagi masyarakat Tanjung Pinang lulusan SMA/SLTA sederajat. Waktu pendaftaran akan berakhir Kamis (10/3) mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai enumerator PL-KUMKM dengan masa kerja selama lima bulan (April-Agustus), dapat mengajukan lamaran pekerjaan dengan format ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjung Pinang yang beralamat di gedung perkantoran 5 lantai, Senggarang, Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Lulusan Sarjana dan SMA, Ada Loker Nih di PT Citra Shipyard

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi narahubung 0812 6195 2674 (Zunariyanti) dan 0852 2935 9878 (Kongidah).

Berikut ini persyaratan bagi pelamar pekerjaan menjadi enumerator PL-KUMKM di wilayah Kota Tanjung Pinang:

BACA JUGA:  RS Elisabeth Batam Kota Buka Loker untuk lulusan SMK, Cek!

1. Pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat.

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:  Cari Loker di Bintan Lewat Aplikasi Si Lancar, Ini Cara Daftarnya

3. Memahami wilayah pendataan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya