PTT dan Guru Non-ASN Kepri Segera Terima Gaji ke-13 2023

PTT dan Guru Non-ASN Kepri Segera Terima Gaji ke-13 2023 - GenPI.co KEPRI
Para pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai tenaga kependidikan (PTK) non-ASN di Kepulauan Riau (Kepri) segera mendapatkan gaji ke-13. Ilustrasi uang rupiah. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Para  pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai tenaga kependidikan (PTK) non-ASN di Kepulauan Riau (Kepri) segera mendapatkan gaji ke-13 tahun anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati menjelaskan pembayaran akan dilakukan maksimal sepekan sebelum Lebaran 2023.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri belum memerinci nominal anggaran.

BACA JUGA:  Ribuan Guru SMA dan SLB Swasta di Kepri Terima Insentif Rp 2 Juta

"Penganggaran untuk PTT dan PTK non-ASN ini di luar anggaran ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Venni, Sabtu (1/4).

Dia menjelaskan pemberian gaji ke-13 itu bertujuan meningkatkan motivasi PTT dan PTK non-ASN agar lebih giat bekerja.

BACA JUGA:  Ramai Pejabat Flexing, Wagub Kepri: Pendapatan Sudah Diukur Masyarakat

“Dengan adanya gaji ke-13 ini juga agar mereka bisa merayakan Lebaran dengan penuh suka," kata Venni.

Di sisi lain, Pemprov Kepri tidak menganggarkan gaji ke-13 untuk para tenaga harian lepas (THL).

BACA JUGA:  Kabar Baik Bagi Warga Kepri, Kapal Bahtera Nusantara 03 Beroperasi

Venni menuturkan pemberian gaji ke-13 bagi para THL tidak mempunyai dasar. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya