Kabupaten Natuna Punya 2 Kecamatan Baru

Kabupaten Natuna Punya 2 Kecamatan Baru - GenPI.co KEPRI
Bupati Natuna Wan Siswandi saat kegiatan High Level Meeting bersama di Ballroom Resort Jelita Sejuba Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur. Kamis (24/11). Foto: Antara/Cherman

GenPI.co Kepri - Kabupaten Natuna segera memiliki dua kecamatan baru, yaitu Pulau Panjang dan Pulau Seluan.

Penambahan dua kecamatan itu sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1/1/617 tahun 2022 tentang Tertib Administrasi, Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan pihaknya akan meresmikan dua kecamatan baru itu.

BACA JUGA:  Natuna Serius Kembangkan Desa Wisata, 40 Perwakilan Dilatih

"Minggu terakhir Desember 2022 kami resmikan," kata Siswandi, Kamis (24/11).

Penambahan dua kecamatan diyakini bakal membuat kendali pemerintahan makin gampang.

BACA JUGA:  BLK Natuna Buka Pelatihan Menjahit Pakaian Selama 28 Hari

"Dengan adanya penambahan tersebut, kini Natuna memiliki 17 kecamatan," kata.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Natuna Izhar menjelaskan Kecamatan Pulau Seluan akan diresmikan pada 23 Desember.

BACA JUGA:  Warga Natuna Dilatih Bisnis Pariwisata, Ini Tujuannya

“Kecamatan Pulau Panjang akan diresmikan pada 29 Desember," ucap Izhar. (ant)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya