Program pembinaan tahanan, terutama standar operasional yang dilakukan pihak rutan pun akan dievaluasi.
"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," katanya pula.
Eri berharap napi yang kabur dapat segera ketemu. Hal itu karena Eri khawatir kejadian ini berdampak pada ribuan warga binaan di rutan tersebut.
BACA JUGA: Duh! Napi di Tanjung Pinang Atur Peredaran Narkoba dari Penjara
Sebab mereka sedang menjalani masa tahanan dan terus berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Kaburnya Zul Fauzi Rahman sangat disayangkan, apalagi ia sedang dlaam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sampaikan Kabar Bahagia untuk Napi
Zul Fauzi sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.
"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, bulan Desember 2022 sudah bisa pulang," kata Eri.
BACA JUGA: 3.656 Narapidana dan Anak di Kepri dapat Remisi
Zul Fauzi Rahman ini merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. (ant)