GenPI.co Kepri - Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarikan diri setelah magrib, Senin (31/10).
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan mengatakan napi tersebut bernama Zul Fauzi Rahman
"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," ujarnya, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Duh! Napi di Tanjung Pinang Atur Peredaran Narkoba dari Penjara
Menurut Eri, Zul Fauzi Rahman awalnya ditempatkan di dalam sel rutan, tapi setelah diamati dan berdasarkan asesmen ia akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutam.
Statusnya saat ini adalah tahanan pendamping di halaman rutan sejak Oktober 2022.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sampaikan Kabar Bahagia untuk Napi
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," kata Eri.
Sebagai kepala rutan Eri mengaku bertanggung jawab penuh atas kejadia kaburnya napi tersebut. Ia menegaskan akan mencari terus napi yang kabur tersebut sampai ditemukan.
BACA JUGA: 3.656 Narapidana dan Anak di Kepri dapat Remisi
Pihak rutan saat ini sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi yang kabur.