Syarat dan Cara Membuat SKCK Terbaru di Batam, Gampang!

Syarat dan Cara Membuat SKCK Terbaru di Batam, Gampang! - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Syarat dan cara membuat SKCK terbaru di Batam, ternyata gampang. Foto: tribaratanews.kepri.polri.go.id.

SKCK aktif dan diakui oleh kepolisian maksimal hanya 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. Isi SKCK akan menjelaskan seseorang tidak atau belum pernah terlibat tindakan kriminal.

Syarat untuk membuat SKCK yaitu KTP, pas foto terbaru dan membawa surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan setempat.

Sedangkan untuk pengajuan perpanjangan SKCK, syaratnya yakni KTP, pas foto terbaru dan SKCK lama.

BACA JUGA:  Cara Buat SKCK Online, Dokumen yang Diperlukan dan Langkahnya

Untuk biaya pembuatan SKCK baik baru maupun perpanjangan SKCK dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu. (*)

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya