Polresta Tanjungpinang Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Ini Temuannya

Polresta Tanjungpinang Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Ini Temuannya - GenPI.co KEPRI
Para PMI ilegal yang diamankan Polresta Tanjungpinang. Foto: (ANTARA/HO-Humas Polresta Tanjungpinang)

Polisi akan memastikan apakah perusahaan tersbeut mengantongi izin resmi atau tidak di Tanjungpinang.

“Kami akan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri,” kata Ronny.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sembilan korban PMI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Digerebek, 7 Calon PMI Ilegal Batal Dikirim ke Malaysia

“Para korban berasal dari luar Kepri,” kata Ronny. (ant)

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya