16 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Bintan

16 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Bintan - GenPI.co KEPRI
Pemusnahan ganja asal Langsa, Aceh di Mako Polres Bintan. Foto: Humas Polres Bintan.

GenPI.co Kepri - Sebanyak 16 kilogram ganja asal  Aceh dimusnahkan di Bintan, Selasa (4/10). Barang haram tersebut merupakan barang bukti penyelundupan ganja yang digagalkan Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan ganja tersebut dibawa oleh pemuda berinisial HR (23) asal Provinsi Aceh.

“Pelaku membawa ganja tersebut dengan rute dari Langsa, Aceh menuju Riau dilanjutkan ke Tanjung Balai Karimun, Batam dan Bintan,” kata Tidar.

BACA JUGA:  Usai Pilkades, Polres Bintan Patroli Skala Besar, Ini Tujuannya

Pengungkapan kasus itu bermula saat Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari narasumber yang dipercaya bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban .

Polisi langsung berpatroli di kawasan tersebut dan mendapati pria dengna ciri-ciri sesuai yang diinformasikan.

BACA JUGA:  Polres Bintan Kurangi Penyakit Masyarakat, Begini Caranya

Saat tas ranselnya digeledah, polisi menemukan 6 paket bungkusan ebsar di dalam ransel yang diduga ganja.

Selanjutnya Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, dari hasil pengembangan penyelidikan tersebut di temukan lima paket besar ganja di dalam salah satu kamar hotel yang ada di Batam.

BACA JUGA:  Polwan Polres Bintan Goes To School, Ngapain Aja?

“Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Tidar.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya