Pendaftaran Panwaslu di Batam Diperpanjang

Pendaftaran Panwaslu di Batam Diperpanjang - GenPI.co KEPRI
Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Pemilu atau panwaslu di Batam diperpanjang, tapi khusus di 8 kecamatan saja.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Syailendra Reza mengatakan perpanjangan pendaftaran itu dilakukan sampai 8 Oktober.

"Iya, ada delapan kecamatan yang waktu pendaftaran diperpanjang karena masih kurang keterwakilan perempuannya," kata Reza, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Pendaftran Panwascam di 49 Kecamatan Diperpanjang, Kesempatan Nih!

Sesuai peraturan kuota perwakilan perempuan sebanyak 30 persen di setiap kecamatan.

Delapan kecamatan yang masih belum terpenuhi kuota keterwakilan perempuan ini adalah Kecamatan Galang, Sei Beduk, Lubuk Baja, Bulang, Sekupang, Batu Ampar, Batu Aji dan Belakang Padang.

BACA JUGA:  Kaum Perempuan Didorong Ikut Perekrutan Panwascam

Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mengunjungi laman batamkota.bawaslu.go.id untuk mendaftar.

"Setelah ini ada seleksi administrasi nanti baru diumumkan, lalu seleksi computer assisted test (CAT), baru masuk seleksi wawancara," kata Reza.

BACA JUGA:  Buruan Daftar Panwascam, Gajinya Naik!

Sebelumnya, jadwal pendaftaran panwaslu kecamatan di Kota Batam dimulai pada tanggal 21 September dan berakhir pada 27 September.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya