Johan, Nelayan Kepri Akhirnya Dipulangkan Pemerintah Malaysia

Johan, Nelayan Kepri Akhirnya Dipulangkan Pemerintah Malaysia - GenPI.co KEPRI
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Johan, nelayan tradisional asal Kepri yang ditangkap Pemerintah Malaysia akhirnya dipulangkan melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Johan bersama Kasnadi, ayah mertuanya adalah dua nelayan yang pergi melaut untuk menangkap ikan menggunakan perahu kapasitas 3 GT.

Keduanay ditangkap petugas Patroli Perikanan Malaysia di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur, pada 8 September 2022.

BACA JUGA:  Satu dari Dua Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia Dibebaskan

"Mereka tidak sengaja masuk ke Perairan Tanjung Manis. Mereka terombang-ambing saat melaut karena gelombang tinggi," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah, kemarin.

Johan dipulangkan, namun Kasnadi masih ditahan di Malaysia. Kasnadi direncanakan akan menjalani sidang pada 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Kasnadi dan Johan, Dua Nelayan Kepri Ditahan di Malaysia

Arif Fadillah mengatakan pihak KJRI Kuching berupaya membantu melepaskan nelayan tradisional asal Kepulauan Riau itu dari jeratan hukum.

"Sejak awal, pemerintah pusat, KJRI dan DKP Kepri berkoordinasi agar (Kasnadi) ayah dari Johan itu dibebaskan Pemerintah Malaysia,” kata Arif.

BACA JUGA:  Nelayan yang Hilang di Laut Natuna Ketemu, Begini Kondisinya

Arif optimistis Kasnadi dapat pulang ke Tanah Air awal bulan depan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya