Kapal Tanker Bermuatan Solar Ilegal Ditangkap, Jumlahnya Wow!

Kapal Tanker Bermuatan Solar Ilegal Ditangkap, Jumlahnya Wow! - GenPI.co KEPRI
Kapal tanker MT Zakira yang ditangkap Bea Cukai Batam karena membawa solar ilegal. Foto: Humas Bea Cukai Batam.

GenPI.co Kepri - Bea Cukai Batam tangkap kapal tanker bermuatan solar ilegal. Minyak solar itu dibawa masuk daerah pabean tanpa dokumen resmi.

Kapal tanker dengan nama MT Zakira itu ditangkap di Perairan Karimun Besar, Minggu (25/9). Penangkapan itu merupakan hasil dari pengintaian sejak tanggal 20 September.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan penangkapan itu merupakan koaborasi Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Batam.

BACA JUGA:  Bea Cukai Ungkap TPPU dan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 44,6 Miliar

“Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapat informasi dari masyarakat terkait kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak keluar Batam tanpa dokumen.

Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera mengejar kapal tanker, pukul 16.00 di perairan Karang Galang kapal sandar dan diperiksa.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Seken dari Batam

Namun hasil pemeriksaan, diketahui kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo.

Karena tidak ada yang mencurigakan, kapal dilepas dengan tetap dipantau melalui pemantauan radar.

BACA JUGA:  Sebulan, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Melalui pemantauan radar, MT Zakira berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya