Stok Vaksin Habis, Syarat Perjalanan di Tanjungpinang Dipermudah

Stok Vaksin Habis, Syarat Perjalanan di Tanjungpinang Dipermudah - GenPI.co KEPRI
Pesawat sedang parkir di Bandara RHF Tanjung Pinang. Syareat perjalanan di Tanjungpinang dipermudah setelah stok vaksin habis. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Stok vaksin habis, syarat perjalanan di Tanjungpinang dipermudah. Kebijakan ini diberlakukan setelah sebelumnya banyak warga usia di atas 18 tahun tak bisa bepergian.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Tanjungpinang Handono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak bandara dan Pelni terkait hal ini.

Pihak Pelni dan bandara pun akhirnya mengambil kebijakan khusus dengan memperbolehkan warga bepergian tanpa syarat vaksin booster.

BACA JUGA:  Ini Syarat Perjalanan Terbaru di Kepri Berdasarkan SE Gubernur

“Namun harus ada surat keterangan dari Dinkes Tanjungpinang bahwa calon penumpang tersebut tidak dapat vaksin lantaran stok vaksin habis," katanya, Rabu (21/9).

Meski demikian, warga yang hendak bepergian bukan berarti boleh langsung berangkat. Melainkan wajib tes PCR.

BACA JUGA:  Syarat Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen, Ini Reaksi Penumpang

"Syarat hasil tes negatif PCR bagi yang sudah vaksin dosis kedua itu berdasarkan ketentuan sebelum booster,” kata Handono.

Hasil tes PCR itu mengacu pada syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:  Mau Traveling? Ini Syarat Perjalanan Terbaru Menggunakan Pesawat

Pelaksana Harian Koordinator Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang Nurlina mengatakan kondisi yang ada saat ini sebenarnya dilematis.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya