Buron Kasus Pencurian di Tanjungpinang Dibekuk di Anambas

Buron Kasus Pencurian di Tanjungpinang Dibekuk di Anambas - GenPI.co KEPRI
Buron kasus pencurian di Tanjungpinang ditangkap di Anambas. Foto: Humas Polres Anambas.

GenPI.co Kepri - Buron kasus pencurian di Tanjungpinang dibekuk di Kepulauan Anambas. Buron tersebut maling duit di kantor BP2RD Tanjungpinang.

Kapolres Anambas Akbp Syafrudin Semidang Sakti mengatakan buron tersebut dibekuk pada Rabu (14/9) oleh Polsek Siantan Anambas dan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang

“Pencurian yang dilakukan oleh buron itu terjadi pada 29 Agustus 2022 sekitar pukul 14.05 WIB di Kantor BP2RD Tanjungpinang,” kata Syafrudin.

BACA JUGA:  Kapolresta Tanjung Pinang Temui Puluhan Ormas, untuk Apa?

Korban berinisial HY (41) hendak membayar pajak di kantor tersebut tapi malah kehilangan dompet dengan kerugian sebesar Rp 9 juta.

Korban duduk di sofa ruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrean. Selesai membayar pajak korban langsung menuju ke Bank Riau Kepri. Barulah ia menyadari dompetnya telah raib.

BACA JUGA:  Polres Bintan Razia Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Lokasinya

Korban lalu kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet yang jatuh, tapi tidak ada yang melihat.

Setelah CCTV diperiksa terlihat jelas dompet itu diambil oleh seseorang yang tak dikenal. Korban lalu membuat laporan polisi di Kantor Polsek Bukit Bestari.

BACA JUGA:  Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Tanah di Kedai Kopi

Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya