GenPI.co Kepri - Pemerintah Indonesia menetapkan lima Kampung Nelayan Maju di Provinsi Kepulauan Riau, pada tahun 2022 ini. Kelima kampung itu ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Konsep Kampung Nelayan Maju merupakan bagian strategi dalam meningkatkan ekonomi maritim di Kepri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah, menjelaskan, lima kampung yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan itu berada di lima kabupaten dan kota.
BACA JUGA: Harapan Baru Sektor Pariwisata Kepri
Kampung tersebut yakni Kampung Sebauk di Kota Tanjung Pinang, Desa Teluk Bakau di Kabupaten Bintan, Desa Posek di Kabupaten Lingga, Desa Nyiur, Kabupaten Karimun, dan Desa Sedanau di Kabupaten Natuna.
"Kami akan melibatkan kelompok nelayan. Kami berharap seluruh nelayan kompak sehingga pemerintah pusat dapat segera memperluas atau memperbanyak jumlah Kampung Nelayan Maju," katanya.
BACA JUGA: Jabatan Bawaslu Kepri Akan Berakhir, Siap-siap Bakal Ada Seleksi
Dia menjelaskan, penetapan lima Kampung Nelayan Maju berdasarkan usulan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kementerian terkait untuk mempercepat target ekonomi biru.
Istilah ekonomi biru lahir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan nelayan sejahtera.
BACA JUGA: Ansar Ngadu ke Menko Perekonomian, Kepri Kekurangan Reagen
Proyek percontohan nasional yang salah satunya dilaksanakan di Kepri itu diharapkan melahirkan sektor perikanan yang dikelola secara modern dan ramah lingkungan.