87 Item Produk Kosmetik Tanpa Izin di Kepri Ditahan

87 Item Produk Kosmetik Tanpa Izin di Kepri Ditahan - GenPI.co KEPRI
Kepala Loka POM Tanjungpinang, Kepri, Rai Gunawan menyampaikan rilis penyitaan 87 item produk kosmetik tanpa izin edar di kantornya, Senin (1/8/2022) ANTARA/Oge

GenPI.co Kepri - Sebanyak 87 item produk kosmetik tanpa izin di Kepri ditahan. Produk-produk ini ditemukan oleh Loka POM Tanjungpinang saat razia beberapa waktu lalu.

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan 87 item produk kosmetik igtu tanpa izin edar. Mereka ditemukan dalam aksi aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya periode 7-25 Juli 2022.

"87 item produk kosmetik tanpa izin edar tersebut senilai Rp7 juta," ujarnya, Senin (1/8).

BACA JUGA:  Duh, Masih Banyak Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal di Batam

Ia menjelaskan produk-produk tersebut diamankan dari sarana distribusi kosmetik yang ada di wilayah Bintan Center, Kilometer 9, Tanjungpinang.

Produk itu rata-rata berasal dari luar negeri seperti China dan Malaysia, namun dibeli secara online oleh si penjual.

BACA JUGA:  Cara Memilih Kosmetik yang Aman ala Dinda Hauw

"Produk kosmetik tanpa izin edar ini mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Contohnya temu lawak transpatant whitening beauty soap sudah terbukti mengandung hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga memicu kanker jika pemakaian dalam jangka waktu yang lama.

BACA JUGA:  Rekomendasi Makanan Penurun Kolesterol yang Patut Dicoba

Produk kosmetik yang ditemukan tanpa izin edar lalu diturunkan dari display dan dimusnahkan seluruhnya di tempat.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya