BP Batam Serahkan SK Pegawai Ke PT BIB, Gaji ke-13 Tetap Cair

BP Batam Serahkan SK Pegawai Ke PT BIB, Gaji ke-13 Tetap Cair - GenPI.co KEPRI
Penyerahan SK pegawai BP Batam kepada PT BIB sekaligus syukuran dimulainya babak baru dalam pengelolaan bandara di Batam. Foto: Humas BP Batam.

GenPI.co Kepri - BP batam menyerahkan SK pegawai ke PT Bandara Internasional Batam atau PT BIB. Namun Kepala BP Batam berjanji gaji ke-13 para pegawai tetap cair.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengatakan masa akhir kontrak pegawai dengan BP Batam jatuh pada tanggal 1 Juli 2022.

BP Batam tetap konsisten dalam melaksanakan komitmennya mengawal para pegawai pada masa transisi hingga akhir.

BACA JUGA:  Pengelolaan Bandara Hang Nadim Resmi Pindah Tangan

“Kami akan memastikan para pegawai yang dialihkan tidak disia-siakan, semua akan dinilai dengan adil bila nantinya dipromosikan pada jabatan tertentu,” ujarnya, Kamis (30/6) dalam proses penyerahan SK pegawai.

Penyerahan SK ini disaksikan oleh lebih kurang 60 pegawai yang kini sudah resmi sepenuhnya berada di bawah naungan PT BIB.

BACA JUGA:  15 Pejabat Bandara dan Pelabuhan Batam Dilantik, Ini Daftarnya

Ia menjamin, pegawai yang memiliki kemampuan cukup, kinerja yang baik, berkomitmen serta profesional dalam setiap pekerjaan yang dilakukan, akan berkesempatan untuk diamanahkan jabatan fungsional di PT BIB.

“Ini adalah tantangan bagi pegawai setelah peralihan, karena standar kerja BP Batam pastilah berbeda dengan PT BIB yang lebih menekankan orientasi profit,” kata Wahjoe.

BACA JUGA:  Anggota Lanud Hang Nadim Diperiksa Sebelum Masuk Kawasan Bandara

BP Batam juga menepati janji untuk memberikan gaji ke-13 kepada pegawai. Ia berharap para pegawai yang telah berpindah dari BP Batam ke PT BIB dapat bekerja dengan baik dan membawa kemajuan untuk perusahaan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya