Beli Minyak Goreng di Tanjung Pinang Bakal Pakai PeduliLindungi

Beli Minyak Goreng di Tanjung Pinang Bakal Pakai PeduliLindungi - GenPI.co KEPRI
Disdagin Tanjung Pinang saat mengecek ketersediaan minyak goreng curah di distributor. Foto: Diskominfo Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Ibu-ibu di Tanjung Pinang harus siap-siap. Beli minyak goreng khususnya yang curah, bakal diminta pakai PeduliLindungi.

Selain PeduliLindungi, nantinya pembeli juga harus memperlihatkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang ada di KTP bagi yang belum terdaftar di Peduli Lindungi.

Namun, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjung Pinang Riany mengatakan, saat ini persayaratan PeduliLindungi dan NIK itu belum berlaku.

BACA JUGA:  Minyak Goreng di Wilayah Perbatasan Natuna Terus Dipantau

"Masih tahap sosailisasi," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini tengah melakukan sosialisasi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

BACA JUGA:  Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP Dinilai Warga Janggal

Perubahan ini dilakukan supaya tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Riany mengatakan pemerintah pusat sejak 27 Juni 2022 kemarin telah memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Sampai Libatkan Intelijen untuk Awasi Minyak Goreng

Sesuai rilis Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyebutkan pembelian minyak goreng curah ini nantinya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya