Kementerian LHK Izinkan Hutan Lindung Jadi Bandara Karimun

Kementerian LHK Izinkan Hutan Lindung Jadi Bandara Karimun - GenPI.co KEPRI
Kementerian LHK dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengadakan rapat terkait perizinan alih fungsi hutan lindung untuk pengembangan Bandara Karimun di Arboretum Kementerian LHK. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Kementerian LHK izinkan sebagian kawasan hutan lindung dialihfungsikan menjadi Bandara Karimun. Status kawasan hutan tersebut sudah dipastikan bisa diputihkan.

Seperti diketahui rencana pengembangan Bandara Raja Haji Abdullan di Tanjung Balai Karimun terkendala status kawasan hutan lindung.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq mendatangi langsung Kementerian LHK untuk beraudiensi dengan Wamen LHK Alue Dohong di Jakarta, Kamis (16/6), guna membahas percepatan peralihan status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah.

BACA JUGA:  Perluasan Bandara Karimun Sudah Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Dalam pertemuan yang berlangsung di Arboretum Kementerian LHK, Ansar menjelaskan, pengembangan Bandara Karimun menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Sebab Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri dan Bupati Karimun ke Jakarta, Demi Apa?

Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.500 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

"Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Pelabuhan Karimun Dibuka, 280 Orang Berlayar ke Malaysia

Menurut Ansar, saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan bandara Raja Haji Abdullah maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Karimun.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya