Tak Menguntungkan, Salah Satu BUMD Kepri Akan Dibubarkan

Tak Menguntungkan, Salah Satu BUMD Kepri Akan Dibubarkan - GenPI.co KEPRI
Anggota DPRD Kepri Andy Chua. Foto: ANTARA/Nikolas Panama.

GenPI.co Kepri - Salah satu BUMD Kepri diwacanakan untuk dibubarkan. Hal itu karena BUMD tersebut telah lama tak menguntungkan daerah.

Wacana pembubaran BUMD Kepri ini dilontarkan oleh Anggota DPRD Kepri Rudy Chua. Ia mengatakan PT Pembangunan Kepri, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menguntungkan daerah.

Rudy mengatakan, sejak berdiri di tahun 2006 sampa sekarang, perusahaan tersebut tak memberikan kontribusi pendapatan, tapi malah memberikan sejumlah masalah seperti utang ke berbagai pihak.

BACA JUGA:  Karyawan BUMD Tanjung Pinang Sudah 2 Bulan Tak Gajian, Ada Apa?

“Perusahaan ini sulit berkembang karena persoalan itu sehingga sebaiknya dibubarkan setelah dilakukan audit investigasi," kata Rudy di Tanjung Pinang, Selasa (24/5).

Rudy mengatakan Pemprov Kepri menyertakan modal sekitar Rp14 miliar ke-BUMD Kepri sejak tahun 2017. Tahun 2010, modal tersebut habis digunakan.

Berbagai bisnis yang dilakukan juga cenderung tidak membuahkan hasil terhadap penambahan pendapatan daerah.

Saham di Bank Perkreditan Rakyat Kepri-Bintan sebesar Rp1 miliar, yang memberi kontribusi keuntungan kepada BUMD Kepri sebesar Rp400 juta per tahun juga telah dijual sekitar lima tahun lalu.

"Kami menduga untuk menutupi utang," ucapnya.

Menurut dia, bisnis BUMD Kepri tidak menarik perhatian pemda lantaran tidak menguntungkan. Bisnis yang dijalankan sekarang kemungkinan hanya mampu menutupi biaya operasional.

"BUMD Kepri seperti mati suri, sehingga semestinya pemda melakukan upaya lain yang dapat menghadirkan lembaga baru dengan manajemen dan sistem yang baik sehingga menguntungkan bagi daerah," ujarnya.

Wacana pembubaran PT Pembangunan Kepri juga disampaikan pengamat ekonomi, Winata Wira.

BACA JUGA:  Efisiensi Anggaran, BUMD Tanjung Pinang Lakukan Ini

Menurut dia, kepala daerah sebagai pemilik saham tertinggi yang memegang otoritas atas PT Pembangunan Kepri sebaiknya membubarkan perusahaan itu.

"Sudah lama berdiri, tetapi tidak menguntungkan daerah," katanya.

Sebelum dibubarkan, sebaiknya dilakukan audit secara mendalam sehingga penggunaan uang di perusahaan yang dibiayai oleh pemda itu dapat dipertanggungjawabkan.

"Bangun perusahaan baru dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan sistem yang baik sehingga program kerja dan rencana bisnis dapat terealisasi," tuturnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyayangkan kondisi BUMD Kepri. Ia akan menangani persoalan BUMD Kepri sehingga satu persatu persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan.

"Dicoba benahi dulu, mudah-mudahan bisa," ucapnya.

Direktur PT Pembangunan Kepri Azwardi yang konfirmasi terkait permasalahan ini melalui dua nomor ponselnya, belum merespons hingga berita ini disiarkan. (ant/*)

BACA JUGA:  BUMD Tanjung Pinang Lepas Pengelolaan Parkir di Bandara, Kenapa?

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya