KBRI Tanyakan Soal Penolakan UAS ke Kemenlu Singapura

KBRI Tanyakan Soal Penolakan UAS ke Kemenlu Singapura - GenPI.co KEPRI
Kantor KBRI di Singapura. Foto: ANTARA/ HO-KBRI Singapura.

GenPI.co Kepri - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura tanyakan soal penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura.

Untuk menanyakan hal itu, KBRI mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura yang diterima di Batam, Selasa.(17/5).

Dalam keterangan resmi itu disebutkan, Pihak KBRI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) saat menerima informasi adanya penolakan atas seorang WNI.

Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan untuk masuk didasarkan alasan tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.

Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik Ustadz Abdul Somad lengkap saat hendak melakukan perjalanan ke Singapura.

"Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi.

Hasil pemeriksaan dokumen itu berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Subki mengatakan, UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga anggota keluarga dengan menggunakan kapal Majestic dari Batam Center menuju Tanah Merah, Singapura.

"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja,” ujarnya.

BACA JUGA:  UAS Dideportasi Singapura, Imigrasi Beri Keterangan

Mengenai jumlah rombongan Subki  mengaku tidak mengetahuinya. Terkait kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Subki menegaskan bahwa UAS tidak dideportas.

Melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana," kata dia. (ant/*)

BACA JUGA:  Menhub Izinkan Pelayaran Karimun-Malaysia, Dirjen Imigrasi Belum

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya