Gubernur Kepri Larang Warga Takbir Keliling, Begini Alasannya

Gubernur Kepri Larang Warga Takbir Keliling, Begini Alasannya - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melarang masyarakat mengadakan takbir kelling. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad larang warga takbir keliling Idulfitri 1443 Hijriah. Ansar meminta takbir cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing.

Ansar mengatakan, hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

"Salah satu poin dalam surat edaran itu masyarakat diimbau mengumandangkan takbir malam Idulfitri di masjid, musala atau rumah masing-masing," kata Ansar di Tanjung Pinang, Sabtu (23/4).

Ia berharap aturan dalam surat edaran itu dipatuhi oleh masyarakat demi kebaikan bersama.

BACA JUGA:  Disperindag Bilang Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran Aman, Harga?

Ia menyebut imbauan tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, karena takbir keliling dapat memicu kerumunan masyarakat.

"Hal ini juga demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan, karena takbir keliling biasanya diwarnai arak-arakan kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Ansar kegiatan takbir keliling dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Penumpang Bandara Hang Nadim Diprediksi Ramai pada H-7 Idulfitri

Diakuinya saat ini kasus Covid-19 di Kepri cenderung melandai. Tapi masyarakat tetap harus patuh protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menghindari bepergian jika tak ada keperluan mendesak.

BACA JUGA:  1.497 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Warga Kepri juga diimbau untuk melaksanakan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari penularan Covid-19.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya