Terjerat Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan

Terjerat Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan - GenPI.co KEPRI
Jadi tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang. Foto: Ricardo/JPNN.com.

GenPI.co Kepri - Aktris Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan UU ITE dan penemaran nama baik. Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar buka suara soal penahanan aktris Nikita Mirzani.

Ibu 3 anak itu ditahan di Rutan mulai Selasa (25/10). Nikita Mirzani akan menjalani masa penahanan selama 20 hari.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Operasi Tubuh

Rezkinil Jusar menjelaskan bahwa penahanan Nikita Mirzani merupakan hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU).

Ia menyebut penahanan Nikita Mirzani dilakukan demi kelancaranan proses persidangan nanti.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Kritik Najwa Shihab, Susi Pudjiastuti: I Stand for Najwa

"Apa pun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan," kata Rezkinil Jusar, seperti dikutip dari JPNN, Rabu (26/10).

Penahanan Nikita Mirzani juga menjadi sorotan publik karena Nikita Mirzani tampak tak memakai baju tahanan.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Tolak Tawaran Jadi Caleg, Alasannya Mengejutkan

Rezkinil pun menjelaskan alasan Nikita Mirzani tidak menggunakan baju tahanan.


Artikel ini sudah tayang di Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya