Kominfo Buka Beasiswa S2 dalam Negeri, Jangan Lewatkan!

Kominfo Buka Beasiswa S2 dalam Negeri, Jangan Lewatkan! - GenPI.co KEPRI
Kominfo memberikan beasiswa S2 dalam negeri untuk umum dan PNS. Foto: kominfo.go.id.

GenPI.co Kepri - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka program beasisa S2 di kampus dalam negeri. Kesempatan ini sayang untuk dilewatkan. Simak syaratnya.

Dalam laman resminya, Kominfo menyebutkan bantuan beasiswa itu merupakan bagian kerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM).

Beasiswa Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness ini bisa diikuti oleh umum dan pegawai negeri sipil (PNS).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta di antaranya.

BACA JUGA:  Ada Beasiswa di Poltek Nuklir Indonesia, Begini Cara Daftarnya

Persyaratan untuk umum meliputi masa kerja minimal 2 tahun, belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.

Lebih lanjut, persyaratan lainnya mengikuti persyaratan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.

​Selanjutnya, pendaftar beasiswa hanya diperbolehkan mendaftar untuk kelas reguler, membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman yang berisi judul, tujuan dan manfaat sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).

Persyaratan khusus untuk umum adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.

Pendaftar juga harus memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi serta pelaku start up lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimal 2 tahun.

Selanjutnya, mendapatkan izin dari pimpinan berwenang untuk menjalani pendidikan, menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang kredibel.

Lalu, memiliki IPK minimal 2,90 atau setara saat jenjang S1, dan persyaratan lainnya mengikuti persyaratan perguruan yang dipilih.

BACA JUGA:  Gubernur Datangi Pulau Terluar Kepri, Begini Kata Kadis Kominfo

Kemudian, dokumen persyaratan umum yang harus dilengkapi adalah ijazah dan transkrip nilai S1, daftar riwayat hidup, surat keterangan kerja, surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait.

Kemudian pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan berwenang.

BACA JUGA:  Investor Arab Bikin Kampus Kedokteran di Batam, Wow Dananya Besar

Lalu dokumen lain yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Sementara untuk pelamar yang berstatus PNS, berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus dikumpulkan.

Syarat khusus adalah PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri berstatus aktif dengan masa kerja minimal 2 tahun.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya