Wisman Singapura Bakal Happy, Syarat Masuk Kepri Lebih Mudah

06 April 2022 02:00

GenPI.co Kepri - Wisatawan mancanegara (wisman) Singapura bakal happy, syarat masuk Kepri lebih mudah. Aturan baru ini akan diberlakukan di Kepri setelah surat edaran Satgas Covid-19 keluar.

Gubernur Kepulauan Riau  Ansar Ahmad telah memastikan wisman Singapura yang hendak berlibur ke Kepri, tidak akan menjalani tes PCR lagi.

Hal ini merupakan buah hasil dari kunjungan Ansar ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Pelabuhan Diminta Siapkan Fasilitas Penyambutan Wisman, Apa Saja?

Di kunjungan tersebut, Ansar bertemu dengan Deputi III Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat Dr. Rustian.

Perwakilan dari BNPB itu menyampaikan akan segera mengeluarkan surat edaran terbaru, untuk mengatur syarat perjalanan bagi wisman dari Singapura yang ingin datang ke Kepri.

BACA JUGA:  Hore! Wisman Segera dapat Kelonggaran PCR, Tapi Ada Syaratnya

"Ini kabar baik bagi wisman asal Singapura, sebab syaratnya semakin mudah," kata Ansar, dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

Meskipun tes PCR ditiadakan. Ansar mengatakan wisman tetap wajib menjalani tes antigen, sebagai screening sebelum masuk ke Kepri.

BACA JUGA:  Wisman Mulai Masuk Lewat Pelabuhan Harbour Bay, Jumlahnya Lumayan

Tes antigen ini, kata Ansar akan berlaku di seluruh pelabuhan internasional yang ada di Kepri.

Menurut Ansar, alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes rapid antigen bagi wisatawan Singapura disebabkan karena negara Singapura juga hanya mensyaratkan tes rapid antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.

Perubahan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri, sehingga, pariwisata di Kepri bisa kembali bangkit dan meningkatkan juga sektor lainnya.

"Mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri adalah hal yang sedang kita gesa. Upaya koordinasi, komunikasi, konsultasi dan cara lainnya, terkait kebijakan regulasi kami lakukan,” kata Ansar. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI