GenPI.co Kepri - Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Provinsi Bali direncanakan akan dijadikan lokasi uji coba bebas karantina bagi wisatawan pada 14 Maret 2022 mendatang. Jika berhasil, hal tersebut akan diterapkan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan bahwa secara teknis Batam saat ini sudah siap menjalankan wacana bebas karantina untuk wisatawan asing tersebut.
"Kebijakan yang diambil pemerintah pusat pastinya sudah melalui pertimbangan yang matang menyangkut segala aspek," katanya kepada GenPi.co Kepri, Senin (7/3).
Dia menuturkan, tingkat kasus terpapar covid-19 di Batam saat ini dibandingkan kesembuhan lebih kecil dan angka vaksinasi juga cukup baik.
Sehingga pemberlakuan bebas karantina untuk wisatawan dinilai tidak terlalu bermasalah.
"Dari melihat data yang ada, Batam siap menerapkan aturan itu," kata dia.
Amsakar menyebutkan bahwa jika bebas karantina untuk wisatawan asing dilakukan, hal itu diharapkan akan berdampak positif pada perekonomian Kota Batam.
"Kita lihat saat ini ekonomi Batam bertumbuh di angka yang cukup bagus sekitar empat persen lebih," sebut Amsakar.
Menurutnya, aturan bebas karantina itu juga akan berdampak pada tingkat hunian di hotel yang nantinya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Kalo sektor pariwisata bergerak baik maka akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi lebih baik," jelasnya
Amsakar menambahkan bahwa saat ini Batam memiliki lima komponen penunjang seperti industri manufaktur, retribusi IMB, retribusi PBB, pajak penerangan jalan, dan pajak hotel hingga restoran.
"Pariwisata berkontribusi cukup besar, sehingga otomatis akan sangat berpengaruh, dan jika ramai maka ada pajak sebesar 10 persen dari hotel dan restoran," ujarnya. (*)