Pemerintah Pusat Lirik Pantai Trikora, Mau Dijadikan Apa?

04 Maret 2022 11:00

GenPI.co Kepri - Pantai Trikora akan dikembangkan menjadi destinasi wisata yang lebih menarik. Tidak hanya menarik kunjungan wisatawan domestik, namun targetnya juga menyasar wisatawan mancanegara (wisman).

Pantai Trikora ini berada di Desa Malang Rapat dengan luas pantai mencapai 52 hektare. Pantai Trikora dan masuk dalam kawasan Kabupaten Bintan. Namun, jaraknya hanya 50 km dari Tanjung Pinang, ibu kota Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kepri Riodesmawati Lubis mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemrov Kepri dan Pemkab Bintan sedang menyiapkan perencanaan pengembangan destinasi Pantai Trikora.

BACA JUGA:  Tiba di Bintan, Ini yang Dirindukan Wisman Singapura

“Akan dikembangkan sebagai kawasan tujuan wisata yang lebih menarik,” ujarnya, Rabu (2/3) di Tanjung Pinang.

Kawasan itu akan dirancang menjadi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan pengujung sebagai pusta-puast aktivitas koridor pejalan kaki, taman dan lainnya.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Bintan, Minimal Lulusan SMA, Buruan Daftar!

Perencanaan pengembangan itu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal dan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Pantai Trikora akan mempercepat upaya pemerintah meningkatkan perokonomian warga lokal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kini Giliran Bintan yang Dikunjungi Wisman Singapura

Pelaksana Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan Dahlia Zulfa mengatakan ada sejumlah alasan mengapa Pantai Trikora akan dikembangkan.

“Pantai Trikora memang menjadi priortas pembangunan kepariwisataan Pemerintah Bintan,” ujarnya.

Di kawasan tersebut juga ada lahan milih Pemerintah Bintan. Selain itu, Pantai Trikora memiliki kemudahan akses bagi wistawan sepanjang waktu.

“Pembangunan juga sudah ada di sana, banyak sekali pengembangan yang bisa diintegrasikan,” kata dia.

Selain itu, Pantai Trikora juga memiliki sejarah yang sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai kebangsaan. Nama pantai merupakan akronim dari Tri Komando Rakyat.

Pantai tersebut mnejadi daerah pertahanan penting sekitar tahun 1961 hingga 1962 ketika terjadi konflik antara Indonesia dan Malaysia.

Di sepanjang garis pantai tersebut juga terdapa habitat ikan duyung atau dugong dan padang lamun yang dilindungi. (Ant/*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI