Ini Pesan Wamen KLHK untuk Sektor Pariwisata Alam

03 Maret 2022 18:00

GenPI.co Kepri - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong sektor pariwisata alam untuk menerapkan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

Pengelolaan sampah berwawasan lingkungan itu diharapkan diterapkan oleh sektor pariwisata alam di lima destinasi super prioritas.

Wakil Menteri KLHK Alue Dohong, mengatakan, prinsip 3 R adalah cara pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan karena dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta menghemat energi dan sumber daya alam.

BACA JUGA:  Harapan Baru Sektor Pariwisata Kepri

persoalan sampah, khususnya sampah plastik, masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan lima destinasi super prioritas yang ditetapkan pemerintah, antara lain Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang.

“Dalam filosofi dan prinsip dasar pengelolaan sampah, kegiatan menghindari dan mencegah timbulnya sampah menempati hierarki atau kedudukan yang paling tinggi karena didasari oleh pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan komitmen yang tinggi,” katanya.

BACA JUGA:  Makam Temenggung Abdul Jamal, Destinasi Wisata di Bulang Lintang

Dia menjelaskan, apabila pencegahan sampah masih sulit dilakukan, maka masyarakat diajak agar melakukan proses pemilahan sampah. Proses itu, merupakan faktor kunci yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pengelolaan sampah berikutnya.

"Kegiatan komposting tidak akan berjalan baik kalau tidak diawali pemilahan sampah yang layak dikomposkan. Begitu pula bank sampah, tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada pemilihan sampah yang layak daur ulang," kata dia.

BACA JUGA:  Upaya Serius Lingga Membangun Kepariwisataan Sejarah dan Religi

Oleh sebab itu, kata Alue, kebijakan dan gerakan pilah sampah dari rumah menjadi penting dan strategis untuk dilaksanakan di kabupaten dan kota di Indonesia.

Hal tersebut juga perlu dibarengi dengan sistem pengumpulan dan pengangkutan oleh pemerintah daerah sehingga mempermudah proses pengolahan lebih lanjut.

"Ini yang selalu menjadi catatan kita bahwa pada umumnya kita sudah menerapkan sistem tempat pembuangan sampah yang macam-macam warna itu, yang artinya di situ sudah dipilah dan seterusnya. Seharusnya proses dan pemindahan pengangkutannya juga harus dilakukan dengan jadwal dan hari yang terpisah," kata Alue.

Dia mendorong prinsip cegah dan pilah sampah dapat diterapkan di seluruh destinasi pariwisata di Indonesia, khususnya di lima destinasi super prioritas.

"Untuk menerapkan prinsip tersebut, destinasi pariwisata membutuhkan komitmen dan tanggung jawab semua pihak, terutama para pengelola destinasi itu sendiri dan pemerintah daerah," katanya.

Alue menegaskan bahwa komitmen dan tanggung jawab atas cegah dan pilah sampah juga harus ditularkan kepada seluruh pengunjung melalui kegiatan komunikasi, informasi, edukasi, serta perlu disertai dengan penegakan aturan yang tegas dan konsisten.

"Kolaborasi adalah kunci dalam membangun pengelolaan sampah berwawasan lingkungan di kawasan destinasi prioritas dan lainnya," kata Alue. (ant/*)

Redaktur: Fathur Rohim
Wamen   KLHK   pesan   pariwisata alam   ,wisata  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI