Gubernur Kepri Berharap Kebijakan Bebas Visa Demi Pariwisata

22 September 2022 20:50

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap pemerintah pusat kembali memberlakukan kebijakan bebas visa demi pariwisata di Kepri.

Ansar mengaku sudah menyurati Kementerian Hukum dan HAM terkait permohonan bebas visa tidak hanya sebatas untuk ASEAN.

“Melainkan juga negara lainnya yang potensial berkunjung ke Kepri. Kami yakin Pak Menteri menyetujuinya," kata Ansar, Kamis (22/9).

BACA JUGA:  Wisata Sejarah di Belakang Padang, Sunan Thulub hingga Kantor Belanda

Ia menjelaskan kebijakan bebas visa itu bertujuan untuk menggaet ribuan orang ekspatriat yang bekerja di Singapura.

"Ada potensi ekspatriat yang kerja di Singapura dan negara border yang biasa liburan akhir pekan jadi kurang minatnya datang (ke Kepri) karena harus bayar Visa on Arrival (VOA)," ujarnya.

BACA JUGA:  Rekomendasi Wisata Religi di Batam, Ada Masjid Ikon Batam

Bedasarkan Perpres Nomor 21 tahun 2016 teradapat 169 negara yamg mendapat izin tinggal dengan pengecualian hanya dapat digunakan untuk keperluan wisata dan binis selama 30 hari.

Syarat untuk mendapatkan bebas visa itu yakni memiliki paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan,

BACA JUGA:  Paket Wisata Baru di Tanjungpinang, Penyuka Anggrek Wajib Datang

memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, tidak dapat diperpanjang atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya.

Serta melakukan kegiatan kunjungan seperti wisata, kunjungan keluarga, sosial dan seni budaya, tugas pemerintahan, dan keperluan bisnis lainnya.

Namun kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan saat pandemi untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut Ansar, kondisi Covid-19 Kepri dapat duikendalikan, sehingga ia meminta pemerintha mengembalikan kebijakan bebas visa untuk negara-negara potensial demi pemulihan pariwisata di Kepri. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI