Penelusuran Cagar Budaya di Pulau Sambu, Ini Temuan Disbudpar Batam

22 September 2022 17:33

GenPI.co Kepri - Dinas Kebudayan dan Pariwisata atau Disbudpar Batam dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telusuri cagar budaya di Pulau Sambu, Belakang Padang.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, mengatakan, pihaknya ingin mendata dan memastikan adanya cagar budaya di lokasi tersebut.

Cagar budaya tersebut berupa bangunan yang dinilai sarat sejarah di Kota Batam.

BACA JUGA:  Kedai Kopi Ameng Belakang Padang Kini Hadir di Batam

"Termasuk juga warisan budaya tak benda seperti tari dan sebagainya," kata Ardi, Kamis (22/9).

Menurut dia, semua peninggalan ini perlu didokumentasikan bahkan dilegalisasi mengingat Pulau Sambu memiliki sejarah yang sangat panjang.

BACA JUGA:  Polsek Belakang Padang Hidupkan Tradisi Basembang Bercerite

"Pulau ini tak hanya bersejarah bagi Batam, tapi juga untuk Indonesia," katanya.

Di Pulau Sambu tim meneliti dan mengukur struktur bangunan yang diduga cagar budaya. Nanti jika bangunan tersebut memenuhi syarat barulah ditetapkan sebagai cagar budaya.

BACA JUGA:  Wisata Sejarah di Belakang Padang, Sunan Thulub hingga Kantor Belanda

"Setelah ada hasilnya, akan dilaporkan ke Wali Kota untuk ditetapkan sebagai cagar budaya jika sudah

Ardi mengungkapkan, tahun ini akan ada 5 diduga cagar budaya yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Batam.

"Tim masih menelusuri apakah diduga cagar budaya yang ada di sejumlah kawasan masuk dalam kategori atau tidak sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya.

Ketua TACB Batam, Anas, mengatakan bangunana yang ada di Pulau Sambu  akan diteliti untuk diusulkan jadi cagar budaya Batam.

Ia mengatakan pihaknya masi hterus menggali. Banyak yang terserak termasuk  Cerobong Asap pabrik Bata Ali Kelana.

“Dan peningalan bersejarah di Pulau Bulang yang banyak sekail. Makam Temenggung Abdul Jamal. Makam Cik Puan Bulang, dan sebagainya," katanya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI