GenPI.co Kepri - Dinas Kebudayan dan Pariwisata atau Disbudpar Batam dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telusuri cagar budaya di Pulau Sambu, Belakang Padang.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, mengatakan, pihaknya ingin mendata dan memastikan adanya cagar budaya di lokasi tersebut.
Cagar budaya tersebut berupa bangunan yang dinilai sarat sejarah di Kota Batam.
"Termasuk juga warisan budaya tak benda seperti tari dan sebagainya," kata Ardi, Kamis (22/9).
Menurut dia, semua peninggalan ini perlu didokumentasikan bahkan dilegalisasi mengingat Pulau Sambu memiliki sejarah yang sangat panjang.
"Pulau ini tak hanya bersejarah bagi Batam, tapi juga untuk Indonesia," katanya.
Di Pulau Sambu tim meneliti dan mengukur struktur bangunan yang diduga cagar budaya. Nanti jika bangunan tersebut memenuhi syarat barulah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Setelah ada hasilnya, akan dilaporkan ke Wali Kota untuk ditetapkan sebagai cagar budaya jika sudah
Ardi mengungkapkan, tahun ini akan ada 5 diduga cagar budaya yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Batam.
"Tim masih menelusuri apakah diduga cagar budaya yang ada di sejumlah kawasan masuk dalam kategori atau tidak sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya.
Ketua TACB Batam, Anas, mengatakan bangunana yang ada di Pulau Sambu akan diteliti untuk diusulkan jadi cagar budaya Batam.
Ia mengatakan pihaknya masi hterus menggali. Banyak yang terserak termasuk Cerobong Asap pabrik Bata Ali Kelana.
“Dan peningalan bersejarah di Pulau Bulang yang banyak sekail. Makam Temenggung Abdul Jamal. Makam Cik Puan Bulang, dan sebagainya," katanya. (*)