GenPI.co Kepri - Gubenur Kepri Ansar Ahmad temui Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Rabu (20/7). Kedatangannya ini demi peningkatan pariwisata di Kepri.
Dalam pertemuan itu juga hadir Dirjen Imigrasi dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Morina Harahap.
Di hadapan para petinggi Imigrasi ini, Ansar meminta agar bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sesuai Perpres 21/2016 diberlakukan kembali seperti sebelum pandemi.
Ansar mengatakan ia meneruskan aspirasi dari para pelaku pariwisata di Kepri yang paling terdampak saat pandemi.
“Dengan diberlakukannya kembali Perpres 21/2016 itu nantinya akan makin mendongkrak minat wisman yang semakin menunjukkan tren positif belakangan ini" ujarnya, dikutip dari siaran persnya.
Namun, jika Perpres 21/2016 itu belum disetujui karena kondisi pandemi secara nasional saat ini, Ansar memohon agar Provinsi Kepri diberi diskresi khusus.
"Minimal, ekspatriat yang ada di Singapura mendapatkan bebas visa untuk berwisata ke Kepri" ujarnya.
Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam kesempatan itu menyampaikan pada dasarnya ia mendukung penuh kemajuan serta kebangkitan kembali pariwisata di Kepri.
“Kami terima usulan Pak Gubernur dan akan kita bahas" kata Widodo.
Namun, menurut dia, pemberlakuan kembali bebas visa kunjungan nantinya harus memperhatikan aspek keamanan dan kemanfaatan.
"Jangan nanti dengan diberlakukannya kebijakan tersebut kita lalai pada aspek keamanan dan kemanfaatan atas fasilitas yang diberikan, karena kita tahu sampai saat ini pandemi belum usai" ujarnya. (*)