Perluasan Bandara Karimun Sudah Masuk Tahap Pembebasan Lahan

13 Juni 2022 20:53

GenPI.co Kepri - Perluasan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun saat ini sudah masuk tahap pembebasan lahan. Rencana perluasan itu sebagian masuk ke kawasan hutan lindung.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut bandara tersebut sebagai pintu gerbang pariwisata Karimun.

"Bandara RHA nantinya kita harapkan menjadi pintu gerbang yang baru untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan lokal yang akan berlibur ke daerah-daerah wisata di Kabupaten Karimun,” kata Ansar, Sabtu (11/6) dalam rapat terkait progres ekspansi Bandara RHA.

BACA JUGA:  Kapal dari Karimun ke Malaysia Kembali Jalan, Cek Tarifnya!

Mengingat fungsinya yang sangat penting, menurut Ansar fasilitas Bandara Karimun harus dibenahi terlebih dahulu.

“Sekarang sudah masuk ke tahap penyelesaian pembebasan lahan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rudi dan Aunur Sepakat Majukan Batam Karimun, Kerja Sama?

Tahap penyelesaian pembebasan lahan ini juga telah dikonfirmasi oleh Fanani selaku penanggung jawab Bandara RHA Karimun.

"Nantinya runway Bandara RHA akan diperpanjang ke arah daratan yang akan memerlukan lahan seluas 14,23 Ha kawasan hutan lindung untuk area pengembangan,” kata dia.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri dan Bupati Karimun ke Jakarta, Demi Apa?

Saat ini pihaknya sedang mencoba skema pembebasan lahan untuk hak guna pakai.

Bupati Karimun Aunur Rafiq yang hadir secara virtual juga mengatakan, Bandara RHA Karimun nantinya akan memiliki rute penerbangan secara reguler untuk penerbangan domestik.

Saat ini pihaknya masih mengkoordinasikan bersama pihak maskapai penerbangan terkait rute yang akan ditempuh dari dan ke Bandara RHA.

"Kami harapkan harga tiket penerbangan melalui Bandara RHA Karimun mendapatkan harga yang efisien sehingga dapat dinikmati oleh wisatawan lokal maupun wisman nantinya,” kata dia.

Rafiq mengatakan saat ini rute yang yang sedang diusahakan yaitu TJB-TNJ dan TJB-PKU dengan rute maskapai keseluruhan Medan - Pekanbaru - Karimun - Tanjung Pinang dan sebaliknya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI