Balai Pelestarian Cagar Budaya Dilibatkan Tata Pulau Penyengat

08 Juni 2022 06:47

GenPI.co Kepri - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kepri Hendrija mengatakan Pulau Penyengat adalah daerah yang sensitif, karena areanya cagar budaya.

“Maka itu, sebelum dilakukan penataan perlu mendapatkan saran dan masukan dari pihak-pihak terkait, salah satunya BPCB Batu Sangkar,” ujarnya, Selasa (8/6).

Untuk penataan cagar budaya di Pulau Penyengat, menurutnya, Pemprov Kepri akan bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri.

BACA JUGA:  Penataan Pulau Penyengat Butuh Rp130 M, Bakal Berkonsep 3S

Sementara untuk penataan kawasan Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, perencanaannya ditangani oleh BPCB Batu Sangkar.

Nantinya diproyeksikan anggaran sebesar Rp6 miliar lewat APBD Kepri 2022, untuk penataan cagar budaya.

BACA JUGA:  Revitalisasi Pulau Penyengat Makan Waktu dan Rumit

“Sesuai saran BPCB Batu Sangkar,” kata dia.

Adapun terkait penataan kawasan kumuh dan penyediaan air minum, sambungnya, akan ditangani oleh BPPW Kepri dengan anggaran sebesar Rp24 miliar di tahun ini.

BACA JUGA:  Siap-siap, Tarif Pompong ke Pulau Penyengat Naik Awal Juni

Pemprov Kepri juga sudah mengajukan lelang pengawasan yang dilanjutkan dengan lelang fisik untuk kedua proyek tersebut. Pekerjaan ini menjadi salah satu kegiatan strategis Pemprov Kepri tahun ini.

“Target Pak Gubernur Ansar Ahmad, Penyengat makin memiliki nilai estetika karena menjadi destinasi wisata religi,” tutur Hendrija.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Kepri Hasan mengatakan, Gubernur Ansar Ahmad terus melobi pemerintah pusat terkait revitalisasi Pulau Penyengat sebagai center point dari upaya revitalisasi sektor pariwisata di Kota Tanjungpinang tahun 2022.

“Selain dukungan APBD sekitar Rp30 miliar tahun ini. Pak Gubernur telah berkomunikasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/PPN, bahwa akan ada dana alokasi khusus untuk kota pusaka ini senilai sekitar Rp100 miliar,” ujarnya.

Hasan menyebut Pulau Penyengat merupakan Pulau Heritage atau pusaka di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kebudayaan dan BPCB Batu Sangkar.

“BPCB akan menganalisis agar tidak melanggar kaidah cagar budaya saat penataan nanti,” ucap Hasan.

Ia turut memaparkan secara langsung gambaran umum objek-objek yang akan direvitalisasi dengan tagline “Terpikat Pulau Penyengat”.

Mulai dari Pelabuhan dan Pelantar Kuning di Tanjungpinang, penampilan pompong, Pelabuhan dan Pelantar Penyengat, transportasi darat, Gedung Tabib, Balai Maklumat, Komplek Makam-Makam, pelebaran jalan utama, Istana Kantor, dan Gedung Balai Adat.

Selain itu, juga akan dibangun jalan lingkar di sisi laut sampai yang melingkari, sehingga orang bisa melihat Pulau itu secara keseluruhan.

"Ke depan, akan dibentuk juga petugas kebersihan khusus, pengelola kelistrikan khusus, dan tour guide dari pemuda milenial yang juga akan mengedepankan sistem pembayaran melalui QR Code bekerja sama dengan Bank Indonesia," kata Hasan. (ant/*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI