Dispar Kepri Optimistis Wisman Tembus 1,5 Juta hingga Akhir Tahun

18 Mei 2022 19:59

GenPI.co Kepri - Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri optimistis, wisman di Kepri bisa tembus 1,5 juta hingga akhir tahun. Kok bisa?

Dispar Kepri menyambut baik aturan terbaru terkait tidak wajib PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Aturan tersebut tertuang  dalam Surat Edaran (SE) nomor 19 tentang protokol kesehatan (Protkes) perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.

Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

BACA JUGA:  Hore! Kunjungan Wisman di Batam Meningkat

Kepala Dispar Kepri Buralimar mengatakan dirinya sangat optimistis dengan dua surat edaran yang dikeluarkan Satgas penanganan covid-19 baik untuk perjalanan domestik dan perjalanan luar negeri.

"Bagus sekali aturan seperti ini yang kami harap bersama para pelaku bisnis pariwisata. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah karena memberikan kemudahan," kata Buralimar kepada GenPi.co Kepri, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Wisman Korea Selatan Ditargetkan ke Kepri Bulan Depan

Buralimar yakin hingga akhir tahun 2022 jika aturan bebas antigen bagi wisatawan diberlakukan, target kunjungan wisman sebesar 1,5 juta orang ke Kepri bisa tercapai.

"Kami yakin angka 1,5 juta orang tercapai. Sebelum Pandemi kunjungan wisman satu tahun bisa mencapai  2,9 juta orang," terangnya.

BACA JUGA:  Hore! Wisman Masuk Kepri Tak Perlu PCR, Antigen dan Bebas Masker

Buralimar menyebutkan potensi sektor pariwisata Kepri beragam sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan asing berkunjung terutama Malaysia dan Singapura.

"Jika dibandingkan kita memiliki kekayaan kuliner, tempat berlibur seperti pantai, Resort golf, entertainment  dan wisata religi juga ada," ujarnya.

Buralimar menyebutkan saat ini penumpang kapal yang biasa mengangkut penumpang dari Singapura hanya berkisar seperempat saja dari kapasitas kapal yakni 200 orang.

"Kami optimistis keterisian kapal bisa mencapai 50 persen hingga 60 persen dan di akhir pekan bisa mencapai 75- 90 persen penumpang jika aturannya seperti saat ini," ujarnya.

Buralimar menyebutkan dengan dua surat edaran yang dikeluarkan Satgas penanganan covid-19 yakni SE nomor 18 tahun 2022 dan SE Nomor 19 tahun 2022 sudah sangat mengakomodir dunia pariwisata.

"Mudah-mudahan surat edaran ini bisa mengakomodir kepentingan pariwisata. Kami yakin meski pelan tapi pasti sektor pariwisata ini perlahan berkembang seperti sebelum pandemi," ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI