GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun ini kembali mengadakan pawai takbir keliling setelah dua tahun absen. Pawai ini dilombakan. Cek syarat dan cara daftarnya.
Ketua Panitia Pawai Takbir Keliling Yusfa Hendri mengatakan para peserta yang ingin ikut berpartisipasi harus terlebih dahulu mendaftar ke Bagian Kesra Pemko Batam paling lambat tanggal 30 April 2022.
Para peserta ini nantinya dapat mengikut sertakan mobil hiasnya. Yusfa merinci syarat atau kriteria untuk mengikut sertakan mobil hiasnya dalam Pawai Takbir keliling adalah, menggunakan mobil pikap atau roli maksimal roda enam.
“Kemudian, tinggi dekorasi mobil hias maksimal 4 meter dan tinggi dari permukaan aspal 50 centimeter dengan jumlah anggotanya antara 7 hingga 10 orang," ujarnya, Sabtu (23/4).
Mobil hias harus menampilkan logo, tema dan slogan, dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan.
Konstrusi hiasan atau dekorasi dirancang dengan tetap mempertimbangkan pergeraan dan maneuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas.
Pandangan pengemudi tidak terhalang dan lampu penerangan dan lainnya lengkap.
“Kriteria penilaian, pawai takbir Idulfitri Tingkat Kota Batam Tahun 2022 mempertimbangkan, lafadz dan suara, dekorasi kendaraan sesuai dengan tema Idulfitri,” kata Yusfa.
Selain itu kerapian dan keserasian, jumlah peserta, kekompakan dan ketertiban dalam berlalu lintas juga jadi penilaian.
Kegiatan pawai takbir keliling rencananya, digelar pada hari Minggu (1/5) malam mendatang.
"Untuk pastinya apakah di tanggal 1 atau 2 Mei kami masih menunggu hasil sidang Isbat oleh Kementerian Agama," kata Yusfa.
Pawai takbir keliling direncanakan akan dimulai pukul 19.30 WIB hari yang ditentukan dengan titik awal di Dataran Engku Hamidah, Batam Centre, Kota Batam.
Sedangkan untuk rute pawai takbir keliling, mulai dari Dataran Engku Hamidah, melewati Simpang Rosedale menuju Simpang Frengky, Simpang Kara lalu menuju Simpang Kabil.
"terakhir finish di sekitar Simpang Barelang," ujarnya. (*)