Pemerintah Gelontorkan Rp30 M untuk Penataan Pulau Penyengat

21 April 2022 09:18

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi Kepri menggelontorkan dana sebanyak Rp30 miliar untuk penataan Pulau Penyengat

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengatakan, Pulau Penyengat akan dijadikan destinasi wisata berbasis budaya.

"Tahun ini akan dilakukan revitalisasi Pulau Penyengat. Tentu ini sangat baik untuk menjaga nilai-nilai sejarah, yang berdampak positif pada sektor pariwisata," ujar Buralimar, Rabu (20/4).

BACA JUGA:  Tri Tiro Karnavian Berkunjung ke Pulau Penyengat, Lakukan Apa?

Anggaran sebesar Rp30 miliar itu digunakan untuk menata Pulau Penyengat supaya lebih indah.

Penataan Pulau Penyengat meliputi penataan Pelantar Kuning Tanjungpinang, penampilan pompong, dan Pelantar Pulau Penyengat.

Penataan juga dilakukan untuk pelebaran jalan, transportasi darat, Gedung Tabib, Balai Maklumat, kompleks makam para raja, Istana Kantor, Gedung Balai Adat, dan pelebaran jalan utama.

BACA JUGA:  Penataan Pulau Penyengat Butuh Rp130 M, Bakal Berkonsep 3S

Gubernur Kepri Ansar Ahmad belum lama ini mengatakan pihaknya akan melibatkan perusahaan-perusahaan untuk pengembangan Pulau Penyengat. Termasuk  pihak perbankan melalui dana CSR.

Menurut Buralimar, Pulau Penyengat layak menjadi pusat pengembangan pariwisata berbasis budaya karena sejak dahulu sebagai pusat perkembangan budaya Melayu.

Peninggalan aset sejarah Melayu berupa benda maupun nonbenda merupakan warisan budaya Melayu yang terjaga sampai saat ini dan memiliki nilai untuk dunia pariwisata.

"Pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya juga perlu dikombinasikan dengan kreativitas yang dapat menarik perhatian wisatawan,” kata Buralimar.

BACA JUGA:  Pulau Penyengat Resmi Jadi Pulau Digital, Pertama di Kepri

Oleh karena itu nantinya di Pulau Penyengat juga akan diadakan festival pariwisata berbasis nilai-nilai keislaman.

Menurut Buralimar, merawat aset sejarah Kerajaan Riau-Lingga-Pahang di Pulau Penyengat mestinya dilakukan sejak dulu. (ant/*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI