Cara Mengisi e-HAC Bagi yang Mau Mudik Pakai Pesawat, Wajib Lho!

11 April 2022 04:08

GenPI.co Kepri - Mengisi e-HAC merupakan syarat mudik jika menggunakan transportasi udara atau pesawat. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 36/2022.

Cara mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) ini sebenarnya tidak sulit kok. Simak cara mengisi e-HAC berikut ini.

1.Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

BACA JUGA:  Hadapi Ramadan hingga Mudik Lebaran, Begini Tindakan Pelni Batam

2. Pastikan kamu punya akun, jika belum punya buat akun baru. Jiak sudah punya log in dengan akun yang dimiliki.

3. Klik fitur e-HAC, lalu pilih buat e-HAC.

BACA JUGA:  Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Jadwal Vaksinasi Booster di Batam

4. Jika kamu akan melakukan perjalanan dalam negeri pilih domestik dalam kolom keterangannya sebelum menuju langkah selanjutnya.

5. Pilih sarana perjalanan udara

BACA JUGA:  Masyarakat Mulai Ramai Pesan Tiket Mudik, Tapi Bisakah Direfund?

6.Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan kamu tidak ditemukan, isi data penerangan secara manual. Caranya pilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan bandara tujuan.

7. Sebelum melangkah ke tahap selanjutnya, pastikan informasi sesuai lalu klik lanjutkan

8. Isi data personal. Jika dalam keberangkatan kamu menggunakan salah satu maskapai itu bersama-sama dengan keluarga, maka data personal ini dapat diisi dengan data personal keluarga tersebut. Tapi ingat maksimal hanya 4 orang.

8. Cek kelayakan terbang. Jika setelah diklik status kamu layak untuk terbang maka pilih simpan informasi yang telah diisi, pilih konfirmasi, dan selesai.

9. Tapi jika yang keluar status tidak layak terbang. Maka kamu bisa melakukan validasi manual ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Tunjukkan sertifikat vaksin dan hasil antigen atau hasil RT PCR di PeduliLindungi atau dengan dokumen fisik.

Untuk diketahui, pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia di abwah 6 tahun ya. Jadi jika membawa anak di bawah usia tersebut, kamu tidak perlu repot mengisikan e-HAC untuknya.

Pengisian e-HAC ini kini diwajibkan dilakukan sebelum keberangkatan. Bahkan boleh diisi H-1 keberangkatan. Hal ini merupakan aturan baru, setelah dulu e-HAC ini diisi saat tiba di bandara tujuan. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI