GenPI.co Kepri - Penggunaan headset dalam meeting online bertujuan untuk memaksimalkan pendengaran dan menangkap percakapan.
Namun, ternyata penggunaan headset yang terlalu seringakan mengakibatkan gangguna pendengaran.
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin menjelaskan penggunaan headset saat meeting online maupun aktivitas lain perlu dibatasi.
Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran.
''Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada,'' katanya, Selasa (1/3) dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Selain pengaturan volume, Jenny mengatakan, setelah satu jam menggunakan headset, harus dihentikan dan istriahat selama 1 jam.
“Dengan demikian kesehatan pendengaran akan tetap terjaga,” ujarnya.
Kemudian, untuk menjaga pendengaran perlu dilakukan pemeriksaan telinga secara rutin untuk membersihkan kotoran telinga
Jika kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali.
Jenny mengatakan, di telinga terdapat kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yan akan menghasilkan
kotoran di sepertiga lubang.
Sehingga seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri dan kalaupun mau dibersihkan itu tidak boleh menggunakan cutton bud.
Menurut Jenny, penggunaan cotton bud boleh, tapi hanya untuk membersijkan bagian luar, karena yang boleh membersihkan harus dokter atau petugas kesehatan.
''Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget ada harus enam bulan sekali dibersihkan,'' ucap Jenny.
Selain itu, orang juga perlu memeriksakan diri untuk mengetahui tingkat pendengarannya. Bagi yang banyak bekerja di tempat ramai melebihi 85 desibel, pemeriksaan dianjurkan satu tahun sekali.
Tapi jika pekerjaanya tidak di tempat ramai, pemeriksaanya bisa 2 atau 3 tahun sekali.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia.
Menurut dia, gangguan pendengaran dapat diatasi jika dapat diidentifikasi tepat waktu. Oleh karena itu deteksi dini sangat penting sebelum mendapatan perawatan yang tepat.
''Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Kata Maxi.
Jika pun ia berada di posisi yang tak dapat menghindari suara bising itu, maka sebaiknya ia melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan apakah pendengarannya berfungsi dengan baik atau tidak. (*)