GenPI.co Kepri - Anak terlanjur minum obat sirop, orang tua jangan panik. Ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak.
Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
Penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut akan ditarik.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan hal paling utama yang harus dilakukan adalah menghentikan konsumsi obat sirop.
Pantau kondisi buah hati, jika menemukan efek samping segera bawa ke dokter untuk ditangani.
"10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak," kata Ngabila, Jumat (21/10).
Jika obat sirop dilakukan untuk mengobati penyakit tertentu konsultasikan ke dokter, ganti konsumsi obat cair dengan puyer, kapsul atau tablet.
Namun, Ngabila menegaskan yang tak kalah penting adalah pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.
Jika anak mengonsumsi obat cair untuk mendapatkan vitamin, Ngabila menyarankan masyarakat mengonsumsi makanan bergizi untuk menggantikannya.
"Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk," ujar dia.
Selain itu, jika anak mengalami muntah dan mencret sehingga kehilangan cairan, periksa frekuensi buang air kecil anak.
Jika rasanya tidak sebanyak biasanya berilah lebih banyak air minum.
Jika anak tak juga buang air kecil meski minum air putihnya sudah diperbanyak, segera perikskan ke fasilitas pelayanan kesehatan. (ant)