Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan, Begini Caranya

03 Maret 2022 06:00

GenPI.co Kepri - Sebelumnya, e-HAC wajib diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Hal ini sering menyebabkan antrean panjang di bandara saat petugas memeriksa e-HAC yang telah diisi penumpang.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan pelaku perjalanan domestik juga diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Di aplikasi tersebut terdapat aturan terkini pengisian e-HAC domestic sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Harga Tiket Batam-Pekanbaru Super Air Jet Rp312 Ribuan, Yuk Serbu

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan,” ujarnya, Rabu (2/3) dikutip dari kemenkes.go.id.

Bahkan pengisian e-HAC ini dapat dilakukan sehari sebelum jadwal penerbangan.

BACA JUGA:  Tiket Pesawat Batam-Surabaya Rp800 Ribuan, Cek Jadwalnya

Electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Setiaji mengatakan, di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang dengan tampilan yang lebih sederhana dan mudah dipahami pengguna.

BACA JUGA:  Ini cara Mengunduh Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi

Pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.

Jikas ebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022,” ucap Setiaji.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Menurut dia, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku.

Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
– Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
– Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
– Pilih “Buat e-HAC”
– Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
– Pilih sarana perjalanan “Udara”
– Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
– Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
– Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
– Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
– Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
– Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
– Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
– Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
– Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KEPRI