Lesti Kejora Cabut Gugatan, Begini Kata Kuasa Hukum Rizky Billar

14 Oktober 2022 21:00

GenPI.co Kepri - Pedangdut Lesti Kejora cabut gugatan, kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu berikan penjelasan.

Lesti mencabut gugatan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jaya Selatan, Jumat (14/10).

Sebelumnya, Rizky Billar sempat mengejutkan ketika menuturkan sang istri, Lesti Kejora bakal mencabut laporan.

BACA JUGA:  Rizky Billar KDRT, Inul Daratista Kecam Pria Main Tangan

Pasalnya, itu dia sampaikan berbarengan dengan konferensi pers terkait dirinya resmi ditahan.

"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky Billar.

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Rizky Billar Tak Mau Cerai, Ini Alasannya

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu pun angkat bicara terkait hal itu.

Ia menyebut klien dan sang istri sepakat untuk berdamai dengan tidak ada campur tangan pihak manapun.

BACA JUGA:  Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengeklaim Lesti Kejora juga menyatakan tidak adanya tekanan saat mencabut laporan terhadap sang suami.

"Dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoratif justice atau untuk mencabut laporannya,” kata Philipus.

Saat di BAP, Philipus mengatakan Lesti Kejora juga ditanya apakah ada tekanan untuk mencabut laporannya, jawabannya tidak.

Menurut Philipus, perdamaian ini terjadi karena adanya keinginan berdamai dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, dia membantah soal adanya intervensi.

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," tutur Philipus Sitepu.

Ia menegaskan, pasangan tersebut sudah saling memaafkan dan tak ingin melanjutkan permasalah. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI