GenPI.co Kepri - Perempuan hamil yang terpapar asap rokok baik dari rekan kerja, lingkungan atau anggota keluarganya bisa menimbulkan risiko tertentu pada kehamilannya.
Pada kehamilan ibu hamil dan suaminya harus menjaga kondisi ibu hamil dan janin yang tengah dikandungnya.
Dilansir dari akun Instagram @dr.henhengky.spog milik dokter spesialis kandungan di Kota Batam, dr. Hengky Fernando D., SpOG menjelaskan ibu hamil yang terpapar asap rokok baik secara aktif maupun pasif sangat beresiko mengganggu kehamilan.
"Karena kandungan di dalam rokok tidak baik bagi ibu hamil," kata Hengky.
Kata dia, ibu hamil yang menjadi perokok pasif maupun perokok aktif beresiko besar mengalami keguguran jika masih di kehamilan trimester pertama.
"Jika kehamilan sudah besar lebih dari tiga bulan dikhawatirkan bisa mengalami kelahiran prematur," katanya.
Dokter spesialis kandungan itu megatakan, asap rokok yang terhirup oleh ibu hamil, besar kemungkinan akan mengganggu pertumbuhan janin dalam kandungan.
"Disarankan agar perokok, apalagi suami ibu hamil agar menjauhkan diri saat merokok," Jelasnya.
Hengky juga mengingatkan bagi suami yang istrinya sedang hamil agar berhenti merokok untuk menjaga kesehatan kandungan istrinya.
"Karena sisa asap rokok akan tertinggal di pakaian dan itupun tidak baik jika berdekatan dengan ibu hamil," ujarnya.
Hengky mengungkapkan bahwa merokok bagi perempuan yang tidak dalam kondisi hamil juga tidak baik.
"Merokok salah satu faktor risiko untuk menyebabkan terjadinya kanker leher rahim pada wanita," sebutnya.(*)