Tips Memilih Asuransi Mobil, Jangan Sampai Salah Pilih!

01 Maret 2022 01:00

GenPI.co Kepri - Hal paling penting sebelum memilih asuransi mobil, kamu harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar premi.

Kamu tidak boleh gegabah dan terburu-buru saat membeli asuransi mobil. Jangan sampai saat membayar premi rutin, keuanganmu malah terbebani.

Berikut ini beberapa tips yang dapat kamu lakukan sebelum memilih produk asuransi mobil

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

Survei

Jangan hanya mengecek satu perusahaan asuransi saja. Kamu harus mengecek ke tempat lain untuk jadi pembanding.

BACA JUGA:  Bunda, Ini Tips Menghadapi Baby Shaming, Coba Yuk!

Selain itu, kamu harus mencari tahu tentang  produk asuransi yang ditawarkan. Biasanya perusahaan asuransi yang bagus punya nasabah yang banyak.

Platform onlinenya juga biasanya aktif dan digunakan oleh banyak orang.

BACA JUGA:  Tips Menjaga Kesehatan Mental, Coba Biar Tetap Waras!

Pilih produk yang sesuai

Asuransi mobil terbagi ke dalam dua jenis, yaitu asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuaransi all risk.

Kedua jenis asuransi ini beda lho, asuransi TLO menggunakan sistem penggantian dana dari pemilik kendaraan dengan tingkat kerusakan di atas 75 persen.

Sedangkan perusahaan yang menawarkan produk all risk menawarkan ganti rugi mobil dengan segala jenis risiko dan kerusakan.

Kamu bisa memilih jenis asuransi tersebut sesuai kebutuhanmu, apakah asuransi TLO atau all risk.

Ada jaringan bengkel

Sebelum memilih jenis asuaransinya, kamu harus mencari tahu perusahaan asuransi yang hendak kamu pakai.

Pastikan perusahaan yang kamu pilih punya jaringan bengkel rekanan yang luas, berkualitas dan punya lisensi resmi.

Jika jaringan bengkelnya luas, kamu bisa punya pilihan yang lebih banyak saat hendak membawa kendaraan yang akan diperbaiki.

Kalau pilihannya banyak, mungkin kamu dapat memilih lokasi bengkel yang letaknya tak jauh dari rumah.

Kontrak kerja sama

Sebelum menandatangani dokumen kontrak kerja sama, kamu harus memperhatikan setiap klausul yang ada dalam polis asuransi.

Pastikan kamu paham dengan pasal-pasal perjanjian yang ada. Sebab jika sudah ditandatangani maka proses pembayaran premi dan klaim akan berjalan persis seperti yang sudah disepakati. (ANT/*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI