GenPI.co Kepri - Aktris Nikita Mirzani tak jadi ditahan meskipun ditetapkan sebagai tersangka. Begini respons kuasa hukum Dito Mahendra.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah diperiksa dan dicecar sejumlah pemeriksaan berjam-jam.
Nikita bersama anaknya Arkana Mawardi sempat menginap semalam di Polres Serang Kota saat diperiksa, namu kemudian ia diperbolehkan pulang.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyayangkan pembatalan penahanan Nikita Mirzani terkait kasus yang dilaporkan kliennya
Dia mempertanyakan alasan Polresta Serang Kota batal menahan Nikita Mirzani.
"Kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal, tetapi dilepaskan begitu saja," kata Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Meski demikian, ia menyebut kliennya, Dito Mahendra menghormati keputusan penyidik.
Yafet pun turut mendukung rencana petisi untuk memenjarakan Nikita Mirzani yang diinisiasi oleh pengacara Indra Tarigan.
Dia yakin ada sosok yang membantu Nikita Mirzani di balik kasus tersebut. Ia pun mengaku akan mencari sosok tersebut.
Menurut dia, Nikita Mirzani tidak kooperatif selama proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
"Jelas-jelas ada orang yang membangkang atas panggilan polisi bahkan cenderung tidak menghargai," ujarnya.
Sebelumnya, Indra Tarigan berencana menggandeng 200 pengacara untuk membuat petisi penjarakan Nikita Mirzani.,
Petisi ini sehubungan dengan pembatalan penahanan Nikita Mirzani di Polres Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra.
Adapun salah satu asalan pembebasan Nikita Mirzaki dari penahanan itu adalah karena ia merupakan ibu tunggal dari tiga anak, dan salah satu anaknya masih balita.
Atas dasar kemanusiaan, pemain film Nenek Gayung itu pun dilepaskan dengan syarat wajib lapor, setiap minggu. (mcr31/jpnn)