Kuasa Hukum Dito Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditangkap

23 Juli 2022 13:00

GenPI.co Kepri - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy ungkap alasan penangkapan aktris Nikita Mirzani di salah satu mal di Jakarta yaitu di Mal Senayan City, Kamis (21/7).

Menurut Yafet, penjemputan secara paksa itu dilakukan polisi karena Nikita Mirzani selalu mangkir memenuhi panggilan polisi.

"Sudah ditawarkan datang penuhi panggilan tapi yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak hadir," ujar Yafet di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Kasusnya Dipantau Ketat oleh Jaksa

Yafet melanjutkan, aktris sensasional itu dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Sementara itu, menurut Yafet, Dito mengalami kerugian yang cukup banyak akibat perseteruan itu.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

"Tindakan yang menghina itu menimbulkan kerugian materil, merusak reputasi bisnis dari Mas Dito," ungkapnya.

Untuk saat ini, ia mengatakan pihak Dito Mehendra telah menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  Fitri Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Usai Ditangkap Polisi

"Nanti kita lihat, kalau dinilai hakim ada kerugian yang sifatnya materil, ya, kita pertimbangkan juga," jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

Nikita diminta datang ke Polres Serang Kota untuk menjalani restorative justice.

Jauh sebelum penjemputan paksa itu, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda.

Dalam laporan itu Nikita Mirzani disebut melakukan pencemaran nama baik. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI